Politisi Partai Golkar, Sugeng Serap Aspirasi Masyarakat Pangkalan Damai

Pesona Sumsel, OKI  – ANGGOTA DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir  dari Fraksi Partai Golkar telah melaksanakan reses masa sidang III Tahun2022-2023 di wilayah Daerah Pemilihan III Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Kegiatan reses itu berlangsung sejak 12 Juni sampai dengan 17 Juni 2023 yang berlangsung di Kecamatan Air, Sugihan Kabupaten OKI yakni Desa Pangkalan Damai Kecamatan Air Sugihan.

Ketua Komisi II DPRD OKI, Sugeng mengatakan jika kegiatan reses ini merupakan setiap anggota DPRD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan temu konsitituen, menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

Politisi Partai Golkar, Sugeng Serap Aspirasi Masyarakat Pangkalan Damai

Dimasa reses masa sidang III Tahun 2022-2023 kata Politisi Golkar ini, semua usulan konstituen akan ditampung sebagai bahan untuk pembahasan anggaran  tahun 2022-2023 untuk direalisasikan tahun 2024.

“Kedatangan kami di hadapan masyarakat adalah bentuk tanggung jawab kami setelah kami terpilih menjadi Anggota DPRD untuk menyerap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di konsitituen. Dari usulan masyarakat ini kemudian menjadi bahan bagi kami untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten OKI,” kata Anggota DPRD Kabupaten OKI ini.

Sugeng kembali menuturkan dari masyarakat Desa Pangkalan Damai, Kecamatan Air Sugihan tempat dia melakukan reses, kebanyakan muncul permalahan Normalisasi SPD-SPU dari Dusun I, II, III, dan IV sebanyak 8 batang, Koralisasi jalan penghubung di dusun I, II sepanjang 100 meter atau 20 mil, Lampu Penerangan Jalan didusun II sebanyak 20 unit, dan Penambahan Gardu listrik didusun I, II, III sebanyak 3 unit, yang menjadi keluhan masyarakat Desa Pangkalan Damai.

Dijelaskannya, banyak masyarakat mengeluhkan hal tersebut lantaran karena sangat mendesak, dan daya listrik rendah disetiap rumah warga masyarakat.

Selain itu Koralisasi jalan penghubung juga menjadi permintaan mayoritas masyarakat selama melakukan reses.

“Semua usulan masyarakat ini akan kita tampung dan pilah. Apa yang menjadi kewenangan kabupaten OKI ini tentunya menjadi ranah kami, dan usulan masyarakat yang menjadi kewenangan kabupaten tentunya itu menjadi ranah pemerintah kabupaten. tentunya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami perjuangankan,” jelas Sugeng.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKI ini juga menambahkan berkat perjuangannya, sejumlah program telah berikan kepada masyarakat.

“Semua program ini tentunya harapan kami ingin melihat masyarakat kita hidup berkecukupan dan sejahtera. Apalagi di masa pandemi Covid-19 menuju proses endemi, kami lakukan sejumlah program kepada masyarakat,” pungkasnya. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *